Pemerintah Desa Kaili kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan penyaluran ini mencakup periode bulan Januari hingga Maret 2026, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama tiga bulan mencapai Rp900.000.
Penyaluran ini berlangsung di kantor desa Kaili, Senin 13 April 2026. Dihadiri oleh kepala desa Kaili, aparat Desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, anggota BPD, Kepala dusun se-desa Kaili, dan tentunya masyarakat penerima bantuan. Sebanyak 6 KPM berhak menerima BLT Kali ini, yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa serta verifikasi data yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.terdapat pengurangan penerima dikarenakan efisiensi anggaran untuk tahun 2026.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa Kaili untuk mendukung pemulihan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang tergolong rentan secara ekonomi.
Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat merasakan dampak positif secara langsung, serta semakin termotivasi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga demi masa depan yang lebih baik tanpa harus mengharapkan bantuan dari pemerintah.
