Bertempat di Kantor Desa Kaili, Jumat 01 agustus 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2026. Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec. Suli Barat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa dan anggota, Pendamping desa, pendamping lokal desa, Babinsa, Bidan Desa, KPM,Kepala Dusun,Tokoh masyarakat, Karang Taruna,kelolmpok Tani dan masyarakat setempat.
Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKP Desa adalah forum musyawarah desa yang diadakan untuk membahas, menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahuu anggaran 2026. Musdes ini melibatkan seluruh komponen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Setelah semua materi disampaikan, seluruh peserta musyawarah terlibat aktif dalam diskusi untuk menyampaikan masukan, usulan, dan tanggapan. Proses musyawarah berlangsung secara demokratis dan terbuka, hingga akhirnya seluruh peserta mencapai mufakat terhadap rencana yang telah disampaikan.
Dalam sambutannya kepala desa kaili menyampaikan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan agar memberikan masukan dan saran guna kemajuan desa Kaili " Saya berharap dalam kegiatan musyawarah desa ini semua unsur di desa dapat berperan aktif untuk mensukseskan penyusunan RKPDesa dan nantinya terbentuk program pembangunan yang berkualitas, baik dari segi Ekonomi, Pendidikan, ataupun Kesehatan. Tidak hanya dalam segi Pembangunan Fisik namun harus ada pembangunan manusia.
Sebagai hasil akhir dari Musdes, disepakati pembentukan Tim Verifikasi sebanyak 3 orang dan Tim Penyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2026 sebanyak 6 orang yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan berdasarkan usulan dan aspirasi yang telah disampaikan.