Bertempat di Wisma Nusa Indah Buntu Mattabing pengurus bumdes Desa Kaili mengikuti kegiatan Peningkatan kapasitas pengurus BUMDES se- Kecamatan Suli Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus bumdes baik direktur, bendahara dan sekretaris bumdes berlangsung selama 2 hari 02 dan 03 juli 2025.
Selain pengurus Bumdes Desa Kaili kegiatan ini diikuti juga oleh pengurus bumdes 6 Desa Lainnya di kecamatan suli barat. Tujuan dari kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman Pengurus BUMDES (Badan Usaha MIlik Desa) mengenai pengelolan Ketahanan Pangan dan pengembangan BUMDES sebagaimana di atur dalam Kepmendes No. 3 Tahuun 2025.
Narasumber dalam kegiatan ini yakni tenaga ahli P3MD, Para peserta mengikuti dengan antusias dan serius kegiatan ini hingga akhir kegiatan. Diharapkan setelah ini pengurus BUMDES bisa melakukan dengan sebaik-baiknya terkait dengan program ketahanan pangan ini.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Pada tahun 2025 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini diatur dalam Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahum 2025.