Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa Kaili melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di kantor desa Kaili Rabu 22 Oktober 2025.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa-masa sulit seperti krisis ekonomi atau bencana alam.
Jumlah keluarga penerima mamfaat yakni 34 KPM di Desa Kaili kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu. setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan. Untuk penyaluran kali ini yakni untuk bulan Juli, agustus, september dan oktober. Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.

