Setelah Pemerintah Desa Kaili mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bulan lalu. Selanjutnya Badan Permusyawaran Desa (BPD) Kaili menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun Aggaran 2025. Bertempat di kantor desa Kaili pada hari Sabtu (28 September 2024) dilakukan Musrembang Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun 2025 Desa Kaili kecamatan Suli Barat kabupaten Luwu.
Turut hadir dalam musyawarah kali ini yakni Pemerintah Kecamatan Suli Barat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Suli Barat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Kaili, kepala dusun se-desa Kaili, aparat desa, bidan desa, kader posyandu & Kader KB, KPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tentunya masyarakat setempat.
Kegiatan dimulai dengan sambutan-sambutan dilanjut dengan pembacaan program kerja yang akan di realisasikan tahun 2025 beserta dengan RAB kegiatan tersebut yang di bacakan langsung oleh ketua tim pelaksana.
Dalam sambutannya kepala desa Kaili memyampaikan bahwa pemilihan program kerja yang di tetapkan hari ini merupakan kesepakatan bersama yang sudah dilakukan pada musyawarah sebelumnya
"Program kerja yang ditetapkan hari ini merupakan usulan dari semua elemen masyarakat yang sudah dipilih melalui musyawarah sebelumnya " ujarnya.
Kegiatan musyawarah ini berjalan dengan lancar dan tertib hingga akhir kegiatan.