Bertempat di kantor desa Kaili telah dilakukan sosialisasi atau orientasi Ruang Komuniats Digital Desa (RKDD) desa Kaili. Ikut serta dalam kegiatan ini Kepala Desa Kaili, Ketua BPD desa Kaili, Kepala dusun Se-Desa Kaili, aparat desa Kaili, karang taruna, kader dan masyarakat umum.
Dalam pemaparannya Duta digital menyampaikan bahwa desa Kaili adalah salah satu desa yang akan dikembangkan menjadi Desa Cerdas atau Smart Village. Desa Cerdas adalah konsep pengembagan dan pengelolaan wilayah pedesaan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan kecerdasan buatan, IoT (Internet of Things), big data, dan teknologi terkini lainnya. Program Desa Cerdas adalah program dari kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dimana salah satu implementasi dari program desa cerdas ini yakni pembentukan Ruang Kominitas Digital Desa (RKDD).
RKDD adalah ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar, berdiskusi dan menciptakan solusi-solusi inovatif berbasis teknologi digital serta sebagai sarana meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi sumber daya desa. Dalam melaksanakan kegiatannya RKDD dapat dilakukan melalui pertemuanl langsung dengan masyarakat maupun secara virtual.
Tujuan dibentuknya ruang Komunitas Digital Desa antara lain: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap literasi digital, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang inklusif, efektif dan produktif; memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat desa; meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan desa berbasis teknologi digital, meningkatkan layanan publik menggunakan teknologi digital dalam mendukung pencapaian tujuan SDGs Desa.
Kedepannya Ruang Komunitas Digital Desa ini akan melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia digital seperti Literasi digital, pelatihan komputer, pelatiham menejamen website desa dan pelatihan marketing UMKM.