Pada tanggal 06 Desember 2022 kemarin Bertempatan di kantor Desa Kaili kecamatan Suli Barat telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di salurkan kepada 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak Rp 107.100.000,- uang tunai disalurkan kepada 119 KPM masing - masing sebesar Rp. 900.000,- per KPM untuk bulan 10-12 tahun 2022, yang diserahkan secara simbolis oleh kepala desa Kaili, ketua BPD dan pendamping desa.
Penyaluran kali ini dihadiri oleh Babinkamtibnmas, pendamping desa kecamatan Suli Barat, Pendamping lokal desa, kepala desa Kaili, ketua BPd desa Kaili, kepala dusun Se- desa Kaili, perangkat desa Kaili dan tentunya para Keluarga penerima mamfaat BLT Dana Desa.
Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).