Pada hari rabu tanggal 10 Juli 2024 Pemerintah desa Kaili menggelar rembuk stunting di kantor desa Kaili Kecamatan suli barat. Kegiatan rembuk stunting menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Luwu terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan program guna pencegahan dan penanganan stunting.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni perwakilan pemerintahan kecamatan suli barat, Kepala desa Kaili, pendamping desa, Kepala dusun se-desa Kaili, penyuluh KB, BKKBN, dan ahli gizi dari puskusmes Suli Barat, PKK desa Kaili, Bidan desa, kader KPM, kader posyandu, Kepala sekolah TK Satap Kaili, aparat desa, tokoh wanita, tokoh masyarakat dan karang taruna.
Rembuk stunting sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam pemaparannya Penyuluh KB menyampaikan agar dilakukan sebuah forum khususnya bagi para remaja sehingga bisa diberikan pemahaman mengenai pernikahan agar bisa mengurangi terjadinya pernikahan dini. Kegiatan rembuk stunting ini dirangkaikan dengan Musyawarah Desa terkait dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerinatah desa (TKPDes) tahun 2025.
Baca Juga : Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025